1. Sebutkan tujuan dari
dilakukannya investigasi !
Jawab :
·
Memberhentikan manajemen
·
Memeriksa, mengumpulkan, dan menilai cukupnya dan relevannya bukti
·
Melindungi reputasi dari karyawan yang tidak bersalah
·
Menemukan dan mengamankan dokumen yang relevan untuk investigasi
·
Menemukan aset yang digelapkan dan mengupayakan pemulihan dari kerugian
yang terjadi
·
Memastikan bahwa semua orang, terutama mereka yang diduga menjadi pelaku
kejahatan, mengerti kerangka acuan dari investigasi tersebut, agar mereka
koperatif dalam investigasi tersebut
·
Memastikan pelaku kejahatan tidak lolos dari perbuatannya
·
Menyapu bersih semua karyawan pelaku kejahatan
·
Memastikan bahwa perusahaan tidak lagi menjadi sasaran penjarahan
·
Menentukan bagaimana investigasi akan dilanjutkan
·
Melaksanakan investigasi sesuai standar, sesuai dengan peraturan
perusahaan, sesuai dengan buku pedoman
·
Menyediakan laporan kemajuan secara teratur untuk membantu pengambilan
keputusan
·
mengenai investigasi di tahap berikutnya
·
Memastikan pelakunya tidak melarikan diri atau menghilang sebelum tindak
lanjut yang tepat dapat diambil
·
Mengumpulkan cukup bukti yang dapat diterima pengadilan
·
Memperoleh gambaran yang wajar tentang kecurangan yang terjadi dan
membuat keputusan yang tepat mengenai tindakan yang harus diambil
·
Mendalami tuduhan (baik oleh orang dalam atau luar perusahaan, baik
lisan maupun tertulis, baik dengan nama terang atau dalam bentuk surat kaleng)
untuk menanggapinya secara tepat
·
Memastikan bahwa hubungan dan suasana kerja tetap baik
·
Melindungi nama baik perusahaan atau lembaga
2.
Sebutkan dan jelaskan aksioma dalam investigasi !
Jawab:
Aksioma dalam investigasi adalah
pernyataan (proposition) yang tidak dibuktikan atau tidak diperagakan,
dan dianggap sudah jelas dengan sendirinya (self-evident).
Menurut ACFE, Aksioma dalam investigasi adalah Upaya pembuktian. Umumnya, pembuktianini berakhir di pengadilan dan ketentuan hukum (acara) yang berlaku. Pemeriksa fraud atau investigator perlu mengetahui tiga aksioma dalam pemeriksaan fraud.
Menurut ACFE, Aksioma dalam investigasi adalah Upaya pembuktian. Umumnya, pembuktianini berakhir di pengadilan dan ketentuan hukum (acara) yang berlaku. Pemeriksa fraud atau investigator perlu mengetahui tiga aksioma dalam pemeriksaan fraud.
Aksioma 1 = Fraud is hidde
Fraud selalu tersembunyi Metode atau modus
operasinya mengandung tipuan
Hal yang terlihat dipermukaan bukan yang sebenarnya
Hal yang terlihat dipermukaan bukan yang sebenarnya
Aksioma 2 = Reserve Proff
Penjelasan ACFE “pemeriksaan fraud
didekati dari dua arah. Untuk membuktikan fraud memang terjadi, pembuktian
harus meliputi upaya untuk membuktikan bahwa fraud tidak terjadi. Dan
sebaliknya, dalam upaya membuktikan fraud tidak terjadi, pembuktian harus
meliputi upaya untuk membuktikan bahwa fraud memang terjadi”
Aksioma 3 = Existance of Fraud
Hanya pengadilan yang
dapat (berhak) menetapkan bahwa fraud memang terjadi atau tidak terjadi.
Bersalah atau tidaknya
seseorang adalah merupakaan dugaan atau bagian dari teori fraud, sampai
pengadilan (majelis hakim) memberikan putusan atau vonis.
3.
Sebutkan dan jelaskan
tahapan hukum acara pidana !
Jawab :
Ø
Penyelidikan
Ø
Penyidikan
Ø
Penuntutan
Ø
Pemeriksaan di sidang pengadilan
Ø
Putusan pengadilan
Ø
Upayahukum
Ø
Pelaksanaan putusan pengadilan
Ø
Pengawasan terhadap pelaksanaan
putusan pengadian