Selasa, 27 November 2018

Kekuatan dan Kelemahan, Peluang dan Ancaman Koperasi di Masa Datang

Saat ini perekonomian Indonesia dan dunia bisnis terutama di asia sedang menghadapi berbagai persaingan yang sangat ketat. Tentunya kita semua sudah tau yang di maksud dalam tulisan saya kali ini mengenai “Persaingan” yang ketat dalam dewasa ini, ya benar, kini kita sudah dalam persaingan dunia MEA yaitu Masyarakat Ekonomi Asean. koperasi di Indonesia sendiri itu sangatlah penting keberadaannya. Koperasi mampu mendorong tumbuh dan majunya perekonomian Indonesia, tentunya dalam tata kelola yang baik dan disiplin.
Nah, seperti apa koperasi di tengah-tengah kondisi saat ini ?. maju & kendurnya perkembangan koperasi perlu kita awasi bersama. Dan banyak membutuhkan dukungan dalam anggotanya juga. Kita tau bahwa kunci keberhasilan koperasi juga dipegang oleh semua anggotanya. Jadi disini masyarakat juga sudah tentu penting dalam memelihara keberhasilan koperasi saat ini dan dimasa yang akan datang.
Banyak sekali kendala-kendala koperasi di Indonesia dari yang sangat kurang diminati oleh masyarakat karena jarak rentang harga barang yang dijualnya dengan pesaing bisnis lainnya itu sangat jauh. Ada pula permasalahan modal dalam koperasi  itu sendiri yang sangat sulit di menemui jalan keluar. Sebenarnya pemerintah selama ini juga sudah sangat maksimal dalam memberikan pengawasan dan juga pemeliharaan koperasi di Indonesia. Maka di era persaingan bisnis yang semakin pesat dan ketat ini apakah koperasi kita bisa semakin mandiri dan maju menghadapinya nanti?
            Banyak analisis yang dapat kita pakai untuk melihat seperti apa koperasi menghadapi kemajuan dunia perekonomian dimasa yang akan datang, terutama dalam MEA untuk masa mendatang. Kali ini kita akan menganalisis bagaimana koperasi bisa berkiprah kedepan dengan menggunakan analisis SWOT. Analisis SWOT itu sendiri adalah sebuah metode perencanaan strategis yang nantinya bisa kita gunakan untuk mengevaluasi kondisi koperasi dengan Streght ( Kekuatan) Weakness ( Kelemahan koperasi Kita ) Oportunity ( Peluang Koperasi kita) dan Threat ( ancaman pada Koperasi ). Dari analisis ini nantinya kita akan melihat dalam analisis mana yang bisa memunculkan gambaran baiknya koperasi bisa menghadapi era yang akan datang.
            Berikut mari kita ulas strategi bagaimana yang koperasi akan lakukan nantinya dengan menggunakan analisis SWOT ;
Kekuatan (Strenght)
Membahas kekuatan Koperasi, koperasi memiliki kekuatan-kekuatan yang secara umum untuk menjalankan usaha dalam persaingannya dan kemajuannya dimasa yang akan datang di tengah-tengah banyak nya usaha sejenis yang bermunculan, adapun kekuatan-kekuatan tersebut antara lain :
  1. Pada waktu krisis moneter dan ekonomi menghantam Indonesia, ternyata BUMS dan BUMN/BUMD banyak yang kelimpungan gulung tikar, meninggalkan hutang yang demikian besar. Usaha Kecil Menengah dan Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru sebagian besar dapat eksis dalam menghadapi badai krisis. Dengan demikian sektor yang disebut belakangan (UKMK) dapat menjadi pengganjal untuk tidak terjadinya kebangkrutan perekonomian, bahkan sebaliknya dapat diharapkan sebagai motor penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis. Sebagai contohnya misal banyak peluang pasar yang semula tertutup sekarang menjadi terbuka. Contohnya, akibat mahalnya harga obat, yang sebagian besar masih harus diimpor, produsen jamu (ada yang membentuk koperasi) mendapat kesempatan memperlebar pasarnya dari pangsa yang lebih menyerupai “ceruk pasar” menuju kepada pasar yang lebih bermakna. Jadi bisa kita lihat koperasi memiliki strategi dalam menghadpi tantangan itu sangatlah baik dan masyarakat juga masih sangat terikat, dalam artian koperasi ini sangatlah dianggap penting dimana saat-saat masyarakat sedang menghadapi kenaikan-kenaikan harga kebutuhan yang umum dipasaran.
  2. Anggaran pembangunan yang cukup memadai. Pemerintah kita sebenarnya sudah sanagt baik dalam memperhatikan dan membiayai perkoperasian kita, ia telah menyiapkan bergagai progam dalam rangka membangun perkoperasian Indonesia yang maju. Program-program pembangunan koperasi dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah maupun oleh masyarakat. Dalam program-programnya tersebut, yang akan dibiayai dengan anggaran pembangunan selama Repelita VI (1994/95 – 1998/99) adalah sebesar Rp693.400,0 juta. Rencana anggaran pembangunan koperasi untuk tahun pertama dan selama Repelita VI menurut sektor, sub sektor dan program dalam sistem APBN
  1. Komitmen Pimpinan Kementerian Koperasi untuk menegakkan birokrasi yang efisien dan efektif serta akuntabel. Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik perlu dilakukan tiga  strategi yaitu; mewujudkan pemerintah yang bersih dan bebas KKN, pemberian pelayanan public yang berkualitas serta pembenahan kapasitas birokrasi agar menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Pelaksanaan sosialisasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) termasuk  salah satu program nasional untuk mewujudkan Pemerintahan yang transparan,efektif, efisien, dan akuntabel Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah juga menggambarkan ukuran kinerja yang transparan dan bertanggung jawab.  Untuk itu saya mengajak seluruh SKPD agar memandang Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) jangan sebagai suatu beban,  akan tetapi jadikan LAKIP  sebagai suatu alat yang dapat membantu kita dalam mewujudkan visi dan misi perkoperasian nasional
  1. Dukungan politik dari masyarakat, pemerintah daerah dan lembaga legislatif (kebijakan pro koperasi) lebih mudah mensinergikan sumber daya yang ada di masyarakat dan dunia usaha untuk pemberdayaan koperasi di Indonesia.
Kendala (Weakness)
            Adakah kendala perkoperasian kita untuk di masa yang akan datang ? setelah kita tadi diatas telah mengulas beberapa kekuatan koperasi yang bisa menjadi gambaran kita untuk melihat sebagaimana kemungkinan terbaiknya koperasi  menghadapi era globalisasi ekonomi yang semakin maju ini.kendala yang akan dihadapi koperasi kedepan yanki  terbatasnya sarana dan prasarana penunjang yang persebarannya kurang merata dan kurang memadai. Perspektif pimpinan instansi pemerintah dan dunia usaha bahwa pemberdayaan koperasi semata-mata urusan Kementerian Koperasi. Kendala utamanya yakni mensinergikan potensi dan sumberdaya untuk pemberdayaan koperasi
Selain itu, Memang tidaklah mudah untuk mewujudkan koperasi yang ideal seperti yang sangat kita harapkan, ya benar !! masih banyak sekali hambatan yang muncul dalam kondisi perekonomian kita saat ini. Baik itu berupa hambatan yang muncul secara internal maupun secara eksternal. Namun bila segera kita sadari tentu dan kita coba untuk mewujudkannya secara sabar dan sistematis maka tentu harapan itu akan menjadi kenyataan. Memang tidaklah dapat kita memanennya serta merta. Sebab terburu-buru dan salah langkah kita maka akan memunculkan kehancuran dan menjadikan kondisi trauma kembali lagi.
Hambatan secara internal pada umumnya di koperasi kita adalah adanya tingkat pemahaman anggota, pengurus serta badan pengawas maupun manajemen yang masih kurang bagus tentang jatidiri koperasi yang menyangkut definisi, nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang diakui. Pemahaman yang kurang menjadikan praktek-praktek koperasi keluar dari koridor koperasi. Banyak koperasi yang berkembang pada akhirnya banyak sekali mengalami kejatuhan. Hambatan lain dikarenakan kita telah lama terjebak dalam kultur “top-down”. Dimana penentuan dari berbagai keputusan di kopersi itu tidak otonom dan banyak pihak luar yang turut mengintervensinya. Keterjebakan ini dapat kita contohkan dari berbagai model koperasi yang otomatis dan bersifat fungsional. Dimana di anulir telah menjadi bagian dari polarisasi kepentingan politik praktis yang berlaku sesaat. Hambatan lain yang cukup strategis adalah prinsip “narimo” yang bersifat fatalis karena telah lama dan beratus-ratus tahun kita di jajah dan berpuluh-puluh tahun kita terkungkung oleh sebuah rezim otoritarian. Untuk itu sebagai sebuah upaya solusi strategisnya adalah melakukan proses penyadaran secara sistematik itu sangat dibutuhkan. Upaya yang di lakukan di jalankan secara lebih berkelanjutan dan dijalankan secara konsisten. Program pendidikan pelatihan di koperasi adalah menjadi sarana paling utama untuk mewujudkan itu. Di samping upaya-upaya lain seperti perbaikan peforma manajemen dengan peningkatan kualitas pelayanan dan masalah keahlian manajemen. Tak kalah penting adalah komunikasi dan transformasi informasi yang efektif dan efisien baik mengenai berbagai maksud propaganda maupun proses transformasi dan pertanggungjawaban atas kegiatan-kegiatan yang telah dijalankan.
Adapun upaya-upaya untuk memperbaiki kondisi eksternal memang tidaklah mudah. Dalam hal ini sangat diperlukan bargaining dari gerakan koperasi itu sendiri untuk melakukan proses perubahan secara mikro dan pada akhirnya makro. Hal tersebut akan dapat berjalan efektif bilamana dalam masing-masing koperasi secara internal telah solid dan dalam kepemimpinan gerakan koperasi itu sendiri telah muncul kepentingan yang aspiratif. Dalam tubuh gerakan yang solid tersebut maka koperasi akan semakin dapat mempengaruhi berbagai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dan juga dalam hal ini ajakannya akan sangat berpengaruh terhadap publik secara luas.
Peluang (Opportunity)
Esensi globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas yang sedang berlangsung saat ini dan yang akan semakin pesat di masa depan adalah semakin menghilangnya segala macam hambatan terhadap kegiatan ekonomi antar negara dan perdagangan internasional. Melihat perkembangan ini, prospek koperasi Indonesia ke depan sangat tergantung pada dampak dari proses tersebut terhadap sektor bersangkutan. Oleh karena itu, prospek koperasi harus dilihat berbeda menurut sektor. Selain itu, dalam menganalisisnya, koperasi Indonesia perlu dikelompokkan ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar: (i) koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, (ii) koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan (iii) koperasi kredit dan jasa keuangan.
Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya. Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin alam kamin intens dan mengglobal. Kalu kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk meninabobokan para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.
Selain peluang yang bisa kita lihat diatas tadi ada pula peluang tambahannnya menurut pandangan dari salah satu sumber yang telh say abaca, antara lain :
  1. Pulihnya perekonomian nasional dari krisis ekonomi dan pertumbuhan ekonomi selama tahun mendatang Otonomi daerah yang lebih baik
  2. perimbangan keuangan yang lebih adil serta kedekatan pemda dengan permasalahan pelaku ekonomi di wilayahnya Ketersediaan tenaga kerja yang mutunya makin meningkat serta sumber daya alam yang beraneka ragam kemauan politik yang kuat dari pemerintah
  3. komitmen membangun sistem ekonomi yang lebih demokratis berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan Tuntutan masyarakat untuk pembangunan yang makin berkeadilan dan transparan Pranata konstitusi dan aturan pelaksanaannya (GBHN, UU UU Perkoperasian, dan UU Propenas) yang memberikan prioritas pembangunan ekonomi pada koperasi mewujudkan sistem ekonomi kerakyatan
Ancaman (Treats)
Ancaman adalah faktor-faktor lingkungan yang tidak menguntungkan dalam koperas jika tidak diatasi maka akan menjadi hambatan bagi koperasi yang baik masa sekarang maupun yang akan datang. Ancaman merupakan pengganggu utama bagi posisi koperasi. Masuknya pesaing baru, lambatnya pertumbuhan pasar, meningkatnya kekuatan tawar-menawar pembeli atau pemasok penting, perubahan tekhnologi, serta peraturan baru atau yang direvisi dapat menjadi ancaman bagi keberhasilan koperasi.
Marilah kini kita cari tau mengenai apa ancaman yang akan dihadapi koperasi di masa yang akan datang. Yang pertama yakni bertambahnya pelaku pasar multinasional yang sangat inovatif dan mampu menyajikan produk dan layanan yang lebih baik serta penegakan hukum yang belum efektif (maraknya peredaran barang impor illegal) dan di iringi oleh rendahnya kualitas SDM,Produktivitas.
Dan selanjutnya, mengenai daya saing koperasi bahwa mekanisme pasar yang berkeadilan belum efektif berfungsi. Keterbatasan keuangan negara untuk menstimulan pembangunan ekonomi, belum optimalnya pelaksanaan otonomi daerah untuk mendukung pemberdayaan koperasi. Belum lengkapnya kelembagaan pemberdayaan Koperasi, rendahnya partisipasi anggota koperasi dalam kegiatan usaha koperasi, rendahnya tingkat kepedulian, kemampuan dan kualitas pembina dalam memberdayakan Koperasii mengancam upaya pemberdayaan usaha Koperasi secara cepat dan berkesinambungan.
Sumber :
https://yozilatulaini46.wordpress.com/2014/01/06/strategi-koperasi-simpan-pinjam/

KOPERASIKU SAYANG KOPERASIKU MALANG

            Koperasi merupakan sebuah badan usaha yang memiliki anggota dan setiap orangnya memliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang memiliki prinsip koperasi dan berdasar pada ekonomi rakyat sesuai dengan asas kekeluargaan yang tercantum pada Undang Undang Nomor 25 tahun 1992.
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadaidan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
            Namun, siapa sangka bahwa koperasi yang pada awalnya diciptakan untuk menolong atau membantu masyarakat yang membutuhkan pada akhirnya menjadi pusat mencari keuntungan atau laba sebesarnya?. Padahal tujuan diawalnya dibangun sebuah koperasi adalah untuk membantu masyarkat yang membutuhkan. Seperti yang tercantum pada Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia,memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Tidakkah ironis melihat nasib koperasi yang begitu malang padahal eksistensinya di masyarakat sangat diperlukan? Koperasi menjadi salah satu tempat “mengadu nasib” bagi masyarakat kecil terutama yang bertempat tinggal di pedesaan. Sangat disayangkan apabila koperasi berubah menjadi kapitalis bukannya sosialis. Karena koperasi sifatnya jadi tertutup dan hanya dikuasai orang-orang yang berkepentingan. Menurut Bung Hatta yang terdapat didalam bukunya “Membangun koperasi dan Koperasi membangun”, jawaban ketimpangan ekonomi adalah gotong-royong. Setiap orang bisa bekerja secara wajar serta mampu memenuhi kebutuhannya. Berbeda dengan sistem kapitalisme, ekonomi gotong-royong adalah sistem yang tidak menumpuk kekayaan kepada perseorangan. Tetapi, yang lebih penting, pembagian kekayaan secara merata.
Tidakkah ironis juga mengetahui kenyataanya bahwa koperasi Indonesia tertinggal jauh oleh koperasi lainnya yang ada di seluruh negara lainnya? Padahal jumlah penduduk yang ada di Indonesia sekitar 200 juta seharusnya SDM yang ada sangat memadai sehingga dapat menjalankan sebuah koperasi dengan baik. Atau mungkin karena adanya kepentingan-kepentingan yang ingin menguasai koperasi sehingga Koperasi yang dulunya mementingkan kebersamaan dan bersikap profesionalisme sekarang menjadi cukup buruk di mata masyarakat?. Bagaimana tidak, koperasi yang awalnya dibangun dikhususkan untuk para masyarakat kecil sekarang menjadi tempat pencarian laba sebesar-besarnya. Contoh yang paling sering kita lihat adalah koperasi yang ada di sekolah. Bukankah lucu untuk sebuah barang yang kualitasnya sama dengan yang dijual di tempat lain, namun harganya bisa berbeda 2-3 kali lipat mahalnya? Sangat ironis mendengarnya bukan?
Selain itu, hal yang sangat disayangkan adalah koperasi menjadi tempat simpan-pinjam uang dengan catatan bunga yang dibayarkan pun harus berkali-kali lipat dari yang dipinjam. Sangat ironis bukan? Padahal sudah jelas-jelas bahkan tercantum di UUD No. 25 tahun 1992 Pasal 4 berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat. Hal ini menjadikan sebagian masyarakat berpaling dari koperasi ke bank dan mereka berfikir bahwa koperasi semata-mata hanya mencari keuntungan dan tidak memikirkan nasib masyarakat itu sendiri.
Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi. Dari kutipan tersebut dapat diketahui bahwa demokrasi ekonomi berbeda secara diametral dari neo-liberalisme yang menjadi dasar globalisasi ekonomi. Neo-liberalisme mengagungkan persaingan dan kebebasan individu, sedangkan demokrasi ekonomi lebih mementingkan kerja sama dan persaudaraan nasional.
Namun, walaupun koperasi mendapat kedudukan terhormat dalam UUD 1945, sayang sekali ternyata dalam kebijakan pembangunan ekonomi indonesia selama ini justru menempatkan koperasi di posisi pinggiran. Selain menghadapi hambatan akibat kebijakan pemerintah yang tidak adil, koperasi juga harus mengatasi masalah lain yang tak kalah berbahaya yaitu bertempur dengan perusahaan-perusahaan raksasa, baik perusahaan lokal maupun Multi National Corporations ( MNC ).
Sebenarnya koperasi ku sayang koperasiku malang mempunyai Arti yang sangat mendalam. Dimana koperasi sangat disayang oleh pemerintah, tetapi sangat malang dikalangan masyarakat. Pemerintah sangat gencar menggonta-ganti kebijakan demi berkembangnya koperasi diIndonesia, tetapi tidak diimbangi oleh kesadaran diri masyarakat Indonesia akan keberadaan koperasi.
Keberadaan koperasi diIndonesia saat ini seperti hidup segan mati tidak mau, dalam arti lain koperaasi hanya dihidupkan oleh pemerintah, tetapi koperasi dibunuh secara perlahan oleh masyarakat Indonesia sendiri. Banyak sekali keuntungan yang dapat diperoleh dari koperasi sebenarnya, pada setiap akhir periode, seluruh anggota koperasi bisa mendapatkan SHU ( sisa hasil usaha ). Besar kecilnya SHU ( sisa hasil usaha ) dapat diukur dengan sering atau tidaknya anggota melakukan transaksi dikoperasi. Anggota yang investasinya besar belum ttentu mendapat SHU ( sisa hasil usaha ) besar, dan bisa juga anggota yang investasinya sedikit bisa mendapat SHU ( sisa hasil usaha ) yang besar, tergantung sering atau tidaknya bertransaksi. Berikut ini kelemahan koperasi yaitu :
1.      Pada umumnya koperasi tidak memiliki visi, misi, dan tujuan yang jelas. Di samping itu, juga mengabaikan penerapan nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi dianggap sebagai penghambat kegiatan usaha.
2.      Kurang memadainya wawasan, pengetahuan keterampilan dan profesionalisme pengelola dan karyawan koperasi, kepemimpinan dalam koperasi kurang mampu mengartikulasi, memotivasi, dan menstimulasi orang lain khususnya para anggota.
3.      Wilayah dan bidang kegiatan koperasi yang demikian luas dan beraneka ragam tidak ditopang oleh tersedianya sumber daya, kemampuan, dan pengembangan kelembagaan yang memadai.
4.      Mutu pelayanan dan reputasi koperasi sangat beragam, dari yang sangat buruk sampai ke yang sangat baik.
5.      Kurang memadainya kualitas pelayanan yang diberikan oleh koperasi kepada anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Usahanya tidak efektif dan tidak efisien sehingga kurang mampu bertahan hidup dan berkembang.
Faktor lain yang mengakibatkan koperasi sulit maju di Indonesia adalah  koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Artinya dengan keterbukaan manajemen terhadap anggota sehingga menumbuhkan rasa percaya terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota sementara saja. Gambaran koperasi sebagai ekonomi kurang berkelas menjadi bahan pertimabangan masyarakat Indonesia padahal yang sesungguhnya pendapat tersebut tidak benar. Sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan perusahaan-perusahaan yang besar.
Koperasi bukan hanya sekedar Lembaga yang hanya untuk melengkapi lembaga keuangan yang ada di Indonesia saja, bukan! Lembaga koperasi lebih dari itu semua. Koperasi menjadi salah satu cara untuk masyarakat agar mau mengelola keuangan baik dari individu maupun dalam lingkup sosial secara terorganisir. Membangun koperasi bukanlah hal yang mudah dilakukan, sebab sedikit sekali orang yang mau berinisiatif berusaha untuk mendirikan sebuah koperasi demi kesejahteraan bersama.
Untuk membangun sebuah koperasi yang sukses, semua haruslah dimulai dari bawah serta bertahap dalam membangnnya, seperti mencari anggota-anggota yang bersedia bergabung dalam lembaga perkoperasian. Membuat para anggota loyal kepada lembaga koperasi yang ingin kita bangun.
Tantangan koperasi terjadi pada penghujung abad 20, masyarakat dunia menyaksikan restrukturasi ekstensif di hampir semua sektor terutama di sektor ekonomi, dengan fenomena umum berupa pergerakan dinamis dan cepat dari perusahaan-perusahaan nasional ataupun multinasional. Banyak diantara perusahaan-perusahaan itu yang begitu bebas memobilisasi sumber dayanya dalam skala yang luar biasa besar untuk kepentingan bisnisnya. Adalah fakta bahwa dukungan total pemerintah terhadap perusaahan-perusahaan itu menjadi sebab paling penting mengapa mereka memiliki kesanggupan menjelajahi dunia untuk mengembangkan usahanya. Dengan pelayanan dan berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah, perusahaan tersebut lebih leluasa mencari kesempatan untuk menanam modalnya di wilayah yang paling menguntungkan.
Tidak jarang dalam usahanya mencapai target-target bisnis tertentu, perusahaan-perusahaan itu menjalin kerja sama atau kemitraan dengan koperasi atau dalam beberapa kasus menggunakan koperasi sebagai alat untuk memenuhi kepentingan dirinya sendiri.


Minggu, 25 November 2018

Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi


MAKALAH
EKONOMI KOPERASI

 Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi



DI SUSUN OLEH :
Reynaldo Desta (26216245)



KELAS 2EB07
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
MATA KULIAH : EKONOMI KOPERASI
DOSEN : Ibu. Sulastri
UNIVERSITAS GUNADARMA




KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kepada tuhan Yang Maha Esa atas selesainya makalah yang berjudul “SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI”. Atas dukungan moral dan materil yang di berikan dalam penyusunan makalah ini, maka penulis mengucapkan banyak terimakasih kepada:
1.      Ibu Sulastri selaku Dosen Ekonomi Koperasi, yang memberikan bimbingan pelajaran mengenai Ekonomi Koperasi kepada kami.
2.      Teman – teman yang turut membantu mengerjakan makalah ini.
Makalah ini di buat dalam rangka tugas yang diberikan untuk mengikuti mata kuliah Ekonomi Koperasi. Penulis menyadari bahwa makalah ini belum sempurna. Oleh karena itu, saran dan kritik yang  membangun dari rekan – rekan sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan makalah ini.






Depok, 11 November 2018




                        Penyusun

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ..............................................................................          i
DAFTAR ISI ............................................................................................         ii
BAB I PENDAHULUAN ........................................................................         1
1.1.Latar Belakang .......................................................................         1
1.2.Rumusan Masalah ..................................................................         2
1.3.Tujuan .....................................................................................        2
BAB II PEMBAHASAN ..........................................................................        3
2.1.Menjelaskan pengertian Globalisasi........................................        3
2.2.Menjelaskan pengaruh Globalisasi…………..………………        3
2.3.Menjelaskan keunggulan-keunggulan koperasi.......................        4
2.4.Menjelaskan peluang dan tantangan koperasi menghadapi
Era globalisasi……..................................................................        5
2.5.Menjelaskan upaya memajukan koperasi……………….............……       6
BAB III PENUTUP ..................................................................................        8
3.1.Simpulan .................................................................................        8
3.2.Saran……………………………………..…………………..        8
DAFTAR PUSTAKA ...............................................................................        9


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.         Latar Belakang Masalah
Perkembangan dunia saat ini telah memasauki sebuah era globalisasi, pada era ini semakin hilanglah batasan dan semakin terbukanya masyarakat untuk mendapat informasi. Salah satu ciri dari era globalisasi ini adalah munculnya istilah perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan, jalinan kerjasama, perjanjian multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan.
Khusus di bidang ekonomi, globalisasi menampilkan bentuknya dengan prinsip perdagangan bebas dan perdagangan di tingkat dunia (world trade). Dengan demikian globalisasi ekonomi ini mengarah pada suatu aktifitas yang muItinasional. Berbagai institusi-institusi perekonomian dunia akan “dipaksa” untuk mengikuti pergulatan di dalamnya, termasuk dalam hal ini tentu saja berlaku bagi badan-badan usaha koperasi yang banyak digeluti oleh usaha ekonomi rakyat di Indonesia. Koperasi sebagai salah satu bentuk dari perekonomian kerakyatan yang bersumber dari UUD 1945 dan Pancasila yang mengandung ciri khas dari bangsa ini (gotong royong) harus sanggup menghadapi tantangan dari era globlisasi sekarang ini. Bagi Indonesia, jelaslah bahwa implikasi dari perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan juga di luar negeri/pasar internasional.
1.2.         Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan globalisasi?
2.      Apa pengaruh dari globalisasi?
3.      Apa saja keunggulan-keunggulan koperasi?
4.      Apa saja peluang dan tantangan koperasi menghadapi globalisasi?
5.      Apa saja upaya untuk memajukan koperasi?

1.3.         Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi yang diberikan oleh dosen, serta untuk menambah wawasan dan ilmu mengenai Koperasi.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1.         Pengertian Globalisasi
Globalisasi adalah suatu kata yang disadur dari bahasa Inggris yaitu Globalization. Terdiri dari dua kata yaitu global yang artinya dunia dan lization yang artinya proses.
Oleh karena itu, secara bahasa arti Globalisasi adalah “Suatu proses yang mendunia. Selain itu, para ahli juga memberikan beberapa pengertian mengenai Globalisasi. Diantaranya adalah :
·         Anthony Giddens yang menyebutkan Globalisasi adalah suatu hubungan sosial yang mendunia yang kemudian terhubung satu sama lain sehingga antara kejadian dari tempat yang berbeda bisa berdampak juga bagi tempat yang lain.
·         Kemudian menurut Malcom Waters, globalisasi membuat batasan geografis dan budaya menjadi samar dalam pikiran seseorang karena semuanya menjadi satu.
·         Sedangkan Mansour Fakih mengatakan bahwa era Globalisasi ditandai dengan semakin majunya peran pasar, investasi dan bidang ekonomi secara global saling berhubungan satu sama lainnya.

2.2.         Pengaruh dari Globalisasi
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif.
Dampak positif globalisasi antara lain:
1.      Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan.
2.      Mudah melakukan komunikasi.
3.      Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi).
4.      Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran.
5.      Memacu untuk meningkatkan kualitas diri.
6.      Mudah memenuhi kebutuhan.

Dampak negatif globalisasi antara lain:
1.      Informasi yang tidak tersaring.
2.      Membuat tidak kreatif, karna prilaku konsumtif.
3.      Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit.
4.      Banyak meniru perilaku yang buruk.
5.      Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara.

2.3.         Keunggulan – Keunggulan Koperasi
Keunggulan-keunggulan koperasi dibandingkan dengan badan usaha lainnya adalah:
1.      Dasar persamaan artinya setiap anggota dalam koperasi mempunyai hak suara yang sama.
2.      Persatuan, artinya dalam koperasi setiap orang dapat diterima menjadi anggota, tanpa membedakan, agama, suku bangsa dan jenis kelamin.
3.      Pendidikan, artinya koperasi mendidik anggotanya untuk hidup sederhana, tidak boros dan suka menabung.
4.      Demokrasi ekonomi, artinya imbalan jasa yang disesuaikan dengan jasa masing-masing anggota berdasarkan keuntungan yang diperoleh.
5.      Demokrasi kooperatif artinya koperasi dibentuk oleh para anggota dijalankan oleh anggota dan hasilnya untuk kepentingan anggota.
        Berdasarkan keunggulan ini koperasi sangat baik dikembangkan dengan sungguhsungguh, jujur, dan baik, sebagai wahana yang ampuh untuk mencapai suatu masyarakat yang adil dan makmur. Dan perlu Kita ketahui bahwa Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945 merupakan fondasi atau menurut Moh. Hatta sebagai Soko Guru sistem perekonomian di Indonesia.

2.4            Peluang dan Tantangan Koperasi Menghadapi Globalisasi
      Tantangan koperasi dalam menghadapi globalisasi antara lain:
1.      Keterbatasan informasi pasar dan teknologi, dalam mengatasi hal ini perlu diadakan pendidikan tentang pemanfaatan teknologi dalam pemasaran maupun pengembangan koperasi dibidang lainnya, karena jika tidak koperasi akan sangat sulit berkembang apalagi untuk bersaing dalam era globalisasi saat ini.
2.      Kendala dalam akses permodalan, kendala ini sangatlah mendasar karena hampir setiap koperasi bermasalah dalam hal ini. Namun jika koperasi dapat memanfaatkan segala sumber ekonomi yang ada secara efektif dan efisien maka hal ini perlahan akan menutupi segala kekurangan yang ada.
3.      Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang relatif rendah disebabkan faktor budaya yang membatasi ruang geraknya dalam berorganisasi. Kesadaran masyarakat dalam berkoperasi sangat dibutuhkan untuk mempersiapkan ekonomi koperasi yang siap bersaing dalam era globalisasi, untuk itu perlu diadakan sosialisasi dalam rangka pengembangan sosial masyarakat dalam menghadapi perbedaan budaya dalam globalisasi.
4.      Belum dikenalnya keberadaan koperasi dikalangan masyarakat merupakan masalah besar yang menjadi salah satu penyebab sulitnya koperasi berkembang di indonesia, untuk itu pemerintah maupun masyarakat harus mulai menyadari pentingnya koperasi dalam perekonomian di Indonesia.

            Peluang koperasi dalam menghadapi globalisasi
1.      Tingginya komitmen dan dukungan politik masyarakat, Pemerintah Daerah dan Lembaga legistatif terhadap pembangunan ekonomi rakyat sebagai pelaku utama datam perekonomian nasional dan domestik merupakan titik terang dalam perkembangan koperasi saat ini.
2.      Prospek kemajuan terbuka lebar karena krisis ekonomi yang telah pulih akibat krisis berkepanjangan. Pemerintah perlu menciptakan kesadaran masyarakat untuk ikut membangun perekonomian Indonesia melalui usaha kecil menengah dan koperasi
3.      Stabilitas potitik dan keamanan yang relatif aman dan terjaga  diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan keanekaragaman pola permintaan masyarakat.
4.      Jumlah penduduk yang sangat besar, berarti pasar dalam negeri akan berkembang lebih besar sehingga memberi peluang untuk menumbuhkan usaha nasional.
5.      Pemerintah telah menetapkan arah pembangunan dengan penekanan pada pendidikan yang diharapkan semakin Link and match dengan tantangan persaingan tenaga kerja dan penciptaan wirausaha baru.

2.5            Upaya Memajukan Koperasi
Globalisasi yang ditandai dengan adanya persaingan pasar bebas tidaklah selalu buruk, bahkan menjadi tantangan bagi para pelaku ekonomi termasuk koperasi, untuk memanfaatkan peluang-peluang yang ada, seperti informasi yang lebih terbuka, serta akses teknologi mudah terjangkau dan biayanyapun murah.
Dalam globalisasi koperasi juga dituntut untuk mengoptimalkan potensi ekonominya serta berkemampuan untuk bekerjasama, saling menghargai, menghormati antar koperasi dan seluruh unit ekonomi lainnya dengan tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah. Berikut adalah upaya yang perlu dilakukan untuk memajukan koperasi:
1.         Karakter bisnis koperasi harus lebih diperkuat dengan adanya program pendidikan dan sosialisasi yang menjadi bagian dalam berorganisasi dan praktek bisnis koperasi. Pendidikan dan sosialisasi dibutuhkan untuk merubah pemikiran, meningkatkan kualitas dan kompetensi, manajerial dan bagaimana membangun jaringan serta memperkenalkan citra koperasi.
2.         Lembaga pendampingan seperti BDS/LPB dan inkubator perlu diberdayakan kembali oleh pemerintah, sehingga mampu menjalankan perannya sebagai tenaga konsultan yang sangat dibutuhkan UKM dan Koperasi dalam rangka prengembangan kapabalitas usaha koperasi agar bertahan globalisasi

BAB III
PENUTUP

3.1.         Simpulan
Koperasi di Indonesia sangat siap mengahadapi era globalisasi apabila ada sinergi yang kuat antara Pemerintah dan pengurus serta anggota koperasi dalam memanfaatkan koperasi untuk tujuan ekonomi kerakyatan di Indonesia.
3.2.         Saran
Makalah Sisa Hasil Usaha ini masih jauh dari kesempurnaan. Karena itu ,saya menerima kritikan, masukan, dan saran seputar materi yang disajikan dalam makalah ini. saya harap, segala saran dan masukan akan menjadi pengayaan untuk membuat makalah selanjutnya.


DAFTAR PUSTAKA

Sitio Arief dan Tamba Haloman (2001). Koperasi Teori dan Praktik . Jakarta : Erlangga