Jumat, 24 April 2020

Tuliskan dan jelaskan macam-macam definisi pengendalian intern dan Jenis pengendalian intern

Nama   : Reynaldo Desta
NPM   : 26216245
Kelas   : 4EB06

Minggu Ke 8 – Vclass Ke 6 Akun. Forensik & Audit Investigatif

1.      Tuliskan dan jelaskan macam-macam definisi pengendalian intern !
Jawab :
DefinisiPengendalian Intern, menurut
a.      Mulyadi (2013:164)
Pengertian pengendalian intern menurut Mulyadi adalah meliputi struktur organisasi, metode dan ukuran yang dikoordinasikan untuk menjaga kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan kenadalan data akuntasi, mendorong efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.
b.      ArdiyosdalamTuty (2012:11)
Pengertian pengendalian intern menurut Ardiyos adalah :
Pengendalian internal adalah suatu sistem yang disusun sedemikian rupa, sehingga antara bagian yang satu secara otomatis akan mengawasi bagian yang lainnya. Pengedalian internal  adalah suatu pengujian kebenaran yang dilakukan dengan mencocokkan berbagai angka-angka dan transaksi yang dilaksanakan oleh petugas yang berbeda
c.       Hery (2013:159)
Pengertian pengendalian intern menurut Hery adalah seperangkat kebijakan dan prosedur untuk melindungi aset atau kekayaan perusahaan dari segala bentuk tindakan penyalahgunaan, menjamin tersedianya informasi akuntansi perusahaan yang akurat, serta memastikan bahwa semua ketentuan (peraturan) hukum / undang-undang serta kebijakan manajemen telah dipatuhi atau dijalankan sebagaimana mestinya oleh seluruh karyawan perusahaan.
d.      Valery G. Kumaat (2011:15)
Pengertian pengendalian intern menurut Valery G. Kumaat adalah suatu cara untuk mengarahkan, mengawasi dan mengukur sumber daya suatu organisasi. Ia berperan penting untuk mencegah dan mendeteksi penggelapan (fraud) dan melindungi sumber daya organisasi baik yang berwujud maupun tidak (seperti reputasi atau hak kekayaan intelektual seperti merek dagang).
e.       COSO (Committee of Sponsoring Organizations) dari Treadway Commision dalam Azhar Susanto (2013:95)
Pengertian pengendalian intern menurut COSO adalah suatu proses yang dipengaruhi oleh dewan direksi, manajemen dan karyawan yang dirancang untuk memberikan jaminan yang meyakinkan bahwa tujuan organisasi akan dapat dicapai melalui: efisiensi dan efektifitas operasi, penyajian laporan keuangan uang dapat dipercaya, ketaatan terhadap undang-undang dan aturan yang berlaku.
f.       Krismiaji (2010:218)
Pengertian pengendalian intern menurut Krismiaji adalah rencana organisasi dan metode yang digunakan untuk menjaga atau melindungi aktiva dan menghasilkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
g.      Amin Widjaja Tunggal (2010:195)
Pengertian pengendalian intern menurut Amin Widjaja Tunggal adalah suatu proses yang dijalankan oleh Dewan Komisaris, Manajemen, Personal entitas lain yang didesain untuk memberikan keyanikan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan berikut ini: (a) keandalan pelaporan keuangan (b) Efektifitas dan efisiensi operasi, dan (c) Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
h.      James Hall (2011:180)
Pengertian pembuatan dan pemeliharaan sistem pengendalian intern menurut James Hall adalah kewajiban pihak manajemen yang penting. Aspek mendasar dari tanggung jawab penyediaan informasi pihak manajemen adalah untuk memberikan jaminan yang wajar bagi pemegang saham bahwa perusahaan dikendalikan dengan baik. Selain itu pihak manajemen bertanggung jawab untuk melengkapi pemegang saham serta investor dengan informasi keuangan yang andal dan tepat waktu.
i.        Nugroho Widjayanto (1985:4)
Pengertian pengendalian intern menurut Nugroho Widjayanto adalah sistem yang terjalin dalam organisasi dengan menerapkan berbagai metode dan cara atau tolokukur lainnya dengan tujuan agar kegiatan berjalan menurut apa yang digariskan.
j.        Romney dan Steinbart (2003)
Pengertian pengendalian intern menurut Romney dan Steinbart adalah internal control is the plan of organizations and the method of business use to safeguard assets, provide accurate and reliable information, promote and improve operational efficiency and encourage adherence to prescribe managerial policies
k.      AICPA (American Institute of Certified Public Accountants)
Pengertian pengendalian intern menurut AICPA adalah meliputi struktur organisasi, semua metode dan ketentuan-ketentuan yang terkoordinasi yang dianut dalam perusahaan untuk melindungi harta kekayaan, memeriksa ketelitian, dan seberapajauh data akuntansi dapat dipercaya meningkatkan efisiensi usaha dan mendorong diataatinya kebijakan perusahaan yang telah diterapkan.
l.        Niswonger Warren Reeve Fees (2000:183)
Pengertian pengendalian internal menurut Niswonger Warren Reeve Fees adalah kebijakan dan prosedur yang melindungi aktiva dari penyalahgunaan, memastikan bahwa informasi usaha akurat, dan memastikan bahwa perundang-undangan serta peraturan dipatuhi sebagaimana mestinya.
m.    Zaki Baridwan (1998:97)
Pengertian pengendalian internal dalam arti semput menurut Zaki Baridwan adalah pengecekan penjumlahan, baik penjumlahan mendatar (cross footing) maupun penjumlahan menurun (footing). Dalam arti luas pengendalian internal tidak hanya meliputi pekerjaan pengecekan tetapi juga meliputi semua alat-alat yang dipergunakan manajemen untuk mengadakan pengawasan.
n.      Alvin A. Arensdan James K. Loebecke dalam buku Auditing An Integreted Approach (2000:315)
Pengertian pengendalian internal menurut Alvin A. Arensdan James K. Loebecke adalah internal control is a process designed to provide reasonable insurancethe achievement of managements objectives in the following categories: (a) Reliability of financial reporting, (b) Effectiveness and efficiency of operations, (c) Compliance with applicabel laws dan regulation
o.      Boynton, Johnson, Kell (2003:373)
Pengertian pengendalian internal menurut Boynton, Johnson, Kell adalah suatu proses, yang dilaksanakan oleh dewan direksi, manajemen, dan personel lainnya dalam suatu entitas, yang dirancang untuk menyediakan keyakinan yang memadai berkenaan dengan pencapaian tujuan dalam kategori berikut:
·         Keandalan pelaporan keuangan
·         Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku
·         Efektivitas dan efisiensi operasi

2.      Jenis pengendalian intern !
Jawab :
a.      Pengendalian Intern Akuntansi (Preventive Controls)
Pengendalian Intern Akuntansi dibuat untuk mencegah terjadinya inefisiensi yang tujuannya adalah menjaga kekayaan perusahaan dan memeriksa keakuratan data akuntansi.
Contoh : adanya pemisahan fungsi dan tanggung jawab antar unit organisasi.
b.      Pengendalian Intern Administratif (Feedback Controls)
Pengendalian Administratif dibuat untuk mendorong dilakukannya efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakkan manajemen. (dikerjakan setelah adanya pengendalian akuntansi)

Contoh : pemeriksaan laporan untuk mencari penyimpangan yang ada, untuk kemudian diambil tindakan.

Kamis, 09 April 2020

KODE ETIK AKUNTAN PUBLIK dan PRINSIP DASAR ETIKA PROFESI

KODE ETIK AKUNTAN PUBLIK

BAGIAN A
·         SEKSI 100 = Pendahuluan dan prinsip dasar etika profesi
·         SEKSI 110 = Integritas
·         SEKSI 120 = Objektivitas
·         SEKSI 130 = Kompetensi Profesional dan Sikap Cermat Kehatihatian
·         SEKSI 140 = Kerahasiaan
·         SEKSI 150 = Prilaku Profesional
BAGIAN B
·         SEKSI 200 = Pendahuluan 
·         SEKSI 210 = Penunjukan Profesional 
·         SEKSI 220 = Benturan Kepentingan 
·         SEKSI 230 = Pendapat Kedua 
·         SEKSI 240 = Imbalan dan Bentuk Remunerasi Lain 
·         SEKSI 250 = Pemasaran Jasa Profesional 
·         SEKSI 260 = Hadiah dan Keramah tamahan 
·         SEKSI 270 = Penyimpanan Aset Klien 
·         SEKSI 280 = Objektivitas – Semua Jasa Profesional 
·         SEKSI 290 = Independensi – Perikatan Audit dan Perikatan Reviu 
·         SEKSI 291 = Independensi – Perikatan Asurans Lainnya
BAGIAN C
·         SEKSI 300 = Pendahuluan 
·         SEKSI 310 = BenturanKepentingan 
·         SEKSI 320 = PenyusunandanPelaporanInformasi 
·         SEKSI 330 = BertindakdenganKeahlian yang Memadai 
·    SEKSI 340 = Kepentingan Keuangan, Kompensasi, dan Insentif terkait dengan Pelaporan Keuangan dan Pengambilan Keputusan
·         SEKSI 350 = Bujukan

PRINSIP DASAR ETIKA PROFESI

Setiap Akuntan Publikatau CPA harus mematuhi prinsip dasar etika profesi berikut ini: 
1.  Integritas, yaitu bersikap tegas dan jujur dalam semua hubungan professional dan hubungan bisnis; 
2.  Objektivitas, yaitu tidak membiarkan bias, benturan kepentingan, atas pengaruh yang tidak semestinya dari pihak lain, yang dapat memengaruhi pertimbangan profesional atau pertimbangan bisnisnya; 
3.   Kompetensi Profesional dan Sikap Cermat Kehati-hatian, yaitu memiliki pengetahuan dan keahlian profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerjakan menerima jasa professional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, peraturan, dan metode pelaksanaan pekerjaan, serta bertindak sungguh-sungguh dan sesuai dengan metode pelaksanaan pekerjaan dan standar profesional yang berlaku; 
4.    Kerahasiaan, yaitu menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan profesional danhu bungan bisnis dengan tidak mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa adanya persetujuan dari klien atau pemberikerja, kecuali terdapat kewajiban hukum atau hak profesional untuk mengungkapkan, serta tidak menggunakan informasi tersebut untuk keuntungan pribadinya atau pihak ketiga; dan 
5. Perilaku Profesional, yaitu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menghindari perilaku apa pun yang mengurangi kepercayaan kepada profesi. 

Kamis, 02 April 2020

5 LEMBAGA SURVEY INTERNASIONAL

Nama              : Reynaldo Desta
NPM                : 26216245
Kelas               : 4EB06
M.Kuliah        : Akun. Forensik & Audit Investigatif

5 LEMBAGA SURVEY INTERNASIONAL

1.      CPI – Corruption Perception Index
a.       Tujuan dilakukannya survey:
·    Untuk mengakhiri dampak buruk yang dahsyat dari korupsi terhadap manusia di seluruh dunia.
·         Menciptakan perubahan menuju dunia yang bebas korupsi.
b.      Yang menjadi objek surveynya adalah Negara-negara di Dunia.
c.       Hasil survey tahun terakhir 2019.
Gambar 1.1

Gambar 1.2

d.      Pendapat atau ulasan atas hasil survey.
Dari gambar 1.1 dapat dilihat bahwa suatu negara dapat dikatakan bersih dan terbebas dari korupsi apabila menurut rentang skor mulai dari nilai 0 – 100 yang berarti mulai dari kategori sangat korup sampai sangat bersih. Negara yang melakukan tingkat korupsi tertinggi menurut data diatas adalah Negara Somalia dengan skor sebesar 9 dan peringkat terakhir dari 180 negara dan Negara yang melakukan tingkat korupsi terendah adalah Negara Denmark, New Zealand dengan skor sebesar 87 dan peringkat pertama dari 180 negara.
Sedangkan dari gambar 1.2 diatas dapat dilihat bahwa Negara New Zealand memiliki peringkat teratas di ASIA PACIFIC dengan skor rata-rata 45/100 . Negara New Zealand memiliki peringkat ke-1 dengan skor sebesar 87, sedangkan Indonesia sendiri berada diperingkat ke-85 dengan skor 40 dan Afghanistan menjadi peringkat terkahir dengan skor 16 pada data CPI 2019 di ASIA PACIFIC.

2.      GCB - Global Corruption Barometer.
a.       Tujuan dilakukannya survey: menunjukkan hasil survey terkait korupsi yang menyatakan bahwa keberpihakan anggota legislatif terhadap whistleblower dan mampu membrantas korupsi berdasarkan persepsi dan pengalaman masyarakat di masing-masing negara.  
b.      Yang menjadi objek surveynya adalah hampir 22.000 responden rumah tangga (≥ 18 tahun) di 16 negara Asia Pasifik.
c.       Hasil survey tahun terakhir 2017.
Gambar 1.3
d.      Pendapat atau ulasan atas hasil survey.
Dari gambar 1.3 diatas dapat dilihat bahwa menurut data Bribery Rates Across The Asia Pasific Region atau Tingkat Suap di Seluruh Wilayah Pasifik Asia berdasarkan rentang skala persentasi orang-orang yang melakukan penyuapan ketika mengakses pelayanan dasar pada gambar diatas suatu negara dapat dikatakan bersih dan terbebas dari tingkat suap apabila menurut rentang skor mulai dari nilai 0% – 100% yang berarti kategori mulai dari paling tinggi melakukan penyuapan sampai sangat bersih dan terbebas dari melakukan penyuapan. Berdasarkan gambar diatas dapat dilihat bahwa Negara Jepang adalah negara yang sangat bersih dan terbebas dari melakukan penyuapan dengan tingkat presentase sebesar 0.2%. Sementara Negara India adalah negara yang memiliki angka presentase paling tinggi melakukan penyuapan yakni sebesar 69%.
Menurut hasil survey diatas seharusnya pemerintah disetiap negara lebih ditekankan lagi dan dipertegas lagi aturan hukumnya dalam implementasi pada saat di lapangan atau mekanisme dalam pelayanan dasar agar tidak melakukan penyuapan serta memperketat sistem mekanisme pelaksaaan langsung dalam lapangan dan sistem pengawasan terhadap para pelaku yang ingin melakukan penyuapan.

3.      BPI - Bribe Payer Index.
a.       Tujuan dilakukannya survey: untuk mengukur kecenderungan suatu perusahaan untuk melakukan tindakan suap di negara lain. 
b.      Yang menjadi objek survey Pelaku Bisnis dari 28 Negara terpilih.
c.       hasil survey tahun terakhir tahun 2011.
Gambar 1.4

Gambar 1.5

d.      Pendapat atau ulasan atas hasil survey.
Dari gambar 1.4 diatas dapat dilihat bahwa menurut data Bribe Payer Index pada tahun 2011 negara diberi skor pada skala 0-10, di mana skor maksimum 10 sesuai dengan pandangan bahwa perusahaan dari negara itu tidak pernah menyuap di luar negeri dan 0 sesuai dengan pandangan yang selalu mereka lakukan. Negara Netherlands memiliki skor dengan nilai sebesar 8.8 dan merupakan urutan pertama dari 28 negara. Berdasarkan keterangan dari gambar diatas bahwa negara ini adalah negara yang tidak melakukan penyuapan. Sementara Negara Russia memiliki skor dengan nilai sebesar 6.1 dan merupakan urutan terakhir dari 28 negara. Berdasarkan keterangan dari gambar diatas bahwa negara ini adalah negara yang melakukan penyuapan paling banyak jika dibandingi dengan 28 negara lainnya yang diteliti.
Dan dari gambar 1.5 diatas  adalah data perkembangan dari Bribe Payer Index Score dan Bribe Payer Index Rank  pada tahun 2008 dan 2011. Berdasarkan Bribe Payer Index Score Negara Netherlands mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2011 yang memiliki skor dengan nilai sebesar 8.8  dan pada tahun 2008 memiliki skor dengan nilai sebesar 8.7. Berdasarkan Bribe Payer Index Rank Negara Netherlands mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2011 peringkat ke-1  dan pada tahun 2008 peringkat ke-3. Namun berdasarkan Bribe Payer Index Score Negara Russia mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2011 yang memiliki skor dengan nilai sebesar 6.1  dan pada tahun 2008 memiliki skor dengan nilai sebesar 5.9. Berdasarkan Bribe Payer Index Rank Negara Russia tetap bertahan pada peringkatnya yang ke-22.
Menurut hasil survey diatas pemerintah seharusnya bertindak tegas terhadap kasus penyuapan dan lebih diperketat lagi pengawasan secara langsung oleh pihak-pihak atau lembaga yang bertugas sebagai dewan pengawas dalam praktik bisnis. Agar mampu meminimalisir resiko terjadinya kasus penyuapan.

4.      PERC - Political and Economic Risk Consultancy
a.       Tujuan dilakukannya survey adalah memberikan informasi dan analisis bisnis strategis bagi perusahaan yang melakukan bisnis di Asia Timur dan Tenggara. PERC menghasilkan berbagai laporan risiko di negara-negara Asia, memberikan perhatian khusus pada variabel sosial-politik kritis seperti korupsi, risiko hak kekayaan intelektual, kualitas tenaga kerja, dan kekuatan sistemik lainnya serta kelemahan masing-masing negara Asia.
b.      Yang menjadi objek survey adalah contoh actual dari jenis analisis, penelitian, dan layanan lain yang disediakan oleh PERC.

c.       Hasil survey tahun terakhir pada tahun 2018.
Di bawah ini adalah bagan yang menunjukkan bagaiman nasib negara-negara lain. Nilai diskalakan dari 0 hingga 10, dengan 0 sebagai nilai terbaik dan 10 menjadi terburuk.
Gambar 1.6



d.      Pendapat atau ulasan atas hasil survey.
Sejak awal, PERC secara konsisten menempatkan Singapura sebagai negara dengan tingkat korupsi paling rendah dari 16 negara yang disurvey. Pada 2018, Singapura mencapai skor 1,90, terendah di antara negara-negara yang disurvey. Dapat kita lihat Indonesia memiliki nilai tingkat korupsi yang tinggi karna memang sampai saat ini masih sering terjadi kasus korupsi yang selalu melanda di Indonesia.
Dalam hal ini peran pemerintah seharusnya lebih bertindak tegas terhadap aturan-aturan hukum yang memberatkan oknum agar tidak melakukan tindak criminal korupsi, melakukan pengawasan yang ketat pada lapangan praktik bisnis, dan membentuk karakteristik badan hukum  atau lembaga hukum yang tegas dan tidak toleran terhadap pelaku korupsi tersebut.
5.      GCI - Global Competitiveness Index
a.       Tujuan dilakukannya survey: GCI 4.0 adalah produk dari agregasi 103 indikator individual, berasal dari kombinasi data dari organisasi internasional maupun dari Dunia Survey Opini Eksekutif Forum Ekonomi. Indikator diatur dalam 12 'pilar': Lembaga; Infrastruktur; Adopsi TIK; Stabilitas makroekonomi; Kesehatan; Keterampilan; Pasar produk; Pasar tenaga kerja; Sistem keuangan; Pasar ukuran; Dinamika bisnis; dan kemampuan Inovasi.
b.      Yang menjadi objek survey adalah Lembaga; Infrastruktur; Adopsi TIK; Stabilitas makroekonomi; Kesehatan; Keterampilan; Pasar produk; Pasar tenaga kerja; Sistem keuangan; Pasar ukuran; Dinamika bisnis; dan kemampuan Inovasi.
c.       Hasil survey tahun terakhir tahun 2019
d.      Pendapat atau ulasan atas hasil survey.

Berdasarkan gambar diatas data perkembangan menurut hasil survey dari Global Competitiveness Index 4.0 pada tahun 2018 dan tahun 2019. Negara Singapore masuk ke dalam urutan peringkat 10 besar dan menduduki peringkat pertama. Negara Singapura adalah ekonomi paling kompetitif di dunia pada tahun 2019, mengalahkan Amerika Serikat yang berada di peringkat ke-2. Hong Kong SAR berada di peringkat ke-3, Belanda berada di peringkat ke-4 dan Swiss berada di peringkat ke-5 yang menjadi lima besar. Negara Singapore mengalami peningkatan skor sebesar 1.3 yaitu pada tahun 2018 yang memiliki skor dengan nilai sebesar 83.5 dan pada tahun 2019 memiliki skor dengan nilai sebesar 84.8. Jarak ke perbatasan dari rata-rata global juga mengikuti angka skor dengan angka rata-rata global, Negara Singapore pada tahun 2018 memiliki nilai sebesar 16.5 dan pada tahun 2019 sebesar 15.2. Sementara Negara Denmark masuk ke dalam urutan peringkat 10 besar juga tetapi negara ini menduduki peringkat terbawah yakni peringkat ke-10. Negara Denmark tidak mengalami peningkatan ataupun penurunan pada skornya sebesar 0.6 karna masih dibawa angka 1 pada skor yang diamati yaitu pada tahun 2018 yang memiliki skor dengan nilai sebesar 80.6  dan pada tahun 2019 memiliki skor dengan nilai sebesar 81.2 Jarak ke perbatasan dari rata-rata global juga mengikuti angka skor dengan angka rata-rata global, Negara Singapore pada tahun 2018 memiliki nilai sebesar 19.4 dan pada tahun 2019 sebesar 18.8.

Dalam hal ini pemerintah perlu menggalakkan pentingnya untuk membuka usaha sendiri atau ekonomi kreatif pada masyarakat. Pemerintah juga harus selalu meningkatkan perekonomian dan menjaga stabilitas perekonomian di negaranya agar mampu bersaing lebih baik lagi dari negara-negara lainnya.

Bank of Credit and Commerce International (BCCI)

Nama               : Reynaldo Desta
NPM               : 26216245
Kelas               : 4EB06
M.kuliah          : Akun. Foresik & Audit Investigatif
Minggu ke 5 – Vclass ke 3

Bank of Credit and Commerce International (BCCI)
Company Profile
BCCI didirikan di Karachi, Pakistan pada tahun 1972 oleh Aga Hasan Abedi (seorang dermawan dan bankir Pakistan).

Pertengahan 1970an sebagian saham dibeli Sheikh Zayed bin Sultan Al Nahyan (Presiden Uni Emirat Arab Pertama) dari Abu Dhabi.

BCCI memecah kegiatan bank di 2 tempat, yaitu:

1. Luxemburg, London (untuk bisnis di Eropa dan Timur Tengah)

2. Cayman Island (untuk negara-negara berkembang).

  • BCCI adalah sebuah bank internasional yang berkembang pesat ± dalam 2 dasawarsa, mencapai 400 cabang yang beroperasi di 78 negara, dan memiliki 30.000 karyawan.
  • Asset mencapai USD 20 Billion (Rp 200 Triliun).
  • BCCI merupakan bank swasta terbesar nomor 7 di dunia pada tahun 1980an sampai kemudian di tutup pada tahun 1991.
  • BCCI merupakan salah satu skandal terbesar dalam sejarah keuangan dengan kecurangan $20 milyar lebih pencurian.
  • Lebih dari $13 milyar dana unaccounted (yang belum ditemukan).
  • Tuduhan lainnya termasuk penyuapan, mendukung terorisme, money laundering, penyeludupan, penjualan teknologi nuklir, dan lain-lain.
  • pencucian uang, membiayai terorisme, terlibat penyelundupan, dan lain-lain.
What was the Scandal?
  • Pada bulan Juli 1991, BCCI jatuh sebagai akibat internal fraud yang mencapai ± USD 4 miliar dan berbagai kewajiban yang mencapai ± USD 14 miliar.
  • BCCI merupakan salah satu skandal terbesar dalam sejarah keuangan dengan kecurangan $20 milyar lebih pencurian.
  • Lebih dari $13 milyar dana unaccounted (yang belum ditemukan).

Rekening BCCI digunakan untuk berbagai operasi ilegal, seperti:
1.       transfer uang dan senjata
  1. terkait dengan skandal Iran-Contra
  2. pembiayaan mujahidin Afghanistan selama Perang Afghanistan melawan Uni Soviet
  3. pemberontakan Contras Nicaragua
  4. mencuci uang (money laundering) hasil dari perdagangan heroin di perbatasan Pakistan-Afghanistan, dan untuk meningkatkan aliran narkotika ke Eropa dan pasar AS.
  • Kualitas aset yang buruk, khususnya besarnya kredit macet karena kredit fiktif & pemberian pinjaman kepada pemilik dan pemegang sahamnya sendiri.
  • Penipuan/fraud kredit fiktif, trading, manipulasi rekening & tidak mencatat simpanan nasabah.
  • Tidak menjalankan operasional bank dengan prinsip kehatian-hatian (prudential banking).
  • Melakukan pencucian uang (Money Laundry)

How did they do it?
  • BCCI memanfaatkan struktur organisasinya yang rumit “terpecah di beberapa negara” (lihat gambar) dan sikap “saling lempar tanggung jawab” di antara pengawas bank di Eropa.
  • Luxemburg tidak mengawasi BCCI karena di negara itu tidak ada kegiatan.
  • Inggris (pengawasan pada waktu itu ada di Bank of England) juga tidak mau mengawasi bank yang izin operasi bukan dari Inggris.

How They were Caught?
  • Pada tahun 1990 Price Waterhouse melakukan audit dan mengungkapkan adanya kerugian ratusan juta dollar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
  • Dan ketidakberesan yang paling serius, yaitu BCCI memberikan kredit kepada pemegang sahamnya sendiri sebesar USD 1,48 miliar dengan menggunakan saham BCCI sebagai jaminan.
Who were the Main Players?
Para petinggi BCCI yang merupakan bankir-bankir dunia yang berpengalaman yang sudah bertekad membuat kegiatan mereka tidak terendus publik, melakukan penipuan dalam skala luas dan menghindari deteksi.
What was the Sanction & Punishment?
  • Deloitte & Touche sebagai likuidatornya, melayangkan gugatan hukumnya melawan Price Waterhouse yang akhirnya diselesaikan dengan nilai kesepakatan US$175 juta di tahun 1998.
  • Tuntutan hukum selanjutnya melawan Presiden Uni Emirat Arab, yaitu Zayed selaku pemegang saham terbesar, diluncurkan di tahun 1999 dengan nilai ± US$400 juta.
  • Menuntut Bank of England sebesar US$ 1 miliar atas dugaan kegagalan menjalankan tanggung jawabnya sebagai regulator. (dikutip dari Buku Indonesia Certificate in Banking Risk and Regulation)
Akhirnya pada Juli 1991 otoritas keuangan Inggris menutup BCCI, diikuti oleh Luxemburg, Cayman Island dan negara-negara lain di mana BCCI punya kegiatan bisnis.